RAPBN 2013
Jakarta,
Kompas - Dana pensiun pada 2013 dianggarkan senilai Rp 74 triliun.
Persentasenya mencapai sekitar 30 persen dari total belanja pegawai.
Namun, hal itu tidak bisa semata-mata dilihat sebagai tekanan kepada
anggaran pemerintah, tetapi dana pensiun harus dilihat sebagai bentuk
investasi sosial yang layak diberikan negara.
”Menurut
saya, Rp 74 triliun itu memang besar. Tapi, itu harus dilihat sebagai
investasi sosial. Persoalannya bagi saya adalah pada tingkat
implementasi. Apakah alokasi itu bisa mendorong jaminan sosial yang
lebih baik?” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko di
Jakarta, Kamis (23/8).
Menteri
Keuangan Agus DW Martowardojo, seperti dikutip Antara, kemarin,
menyatakan, pertumbuhan dana pensiun pada 2013 Rp 74 triliun sehingga
menekan anggaran. Oleh karena itu, pembenahan terhadap program pensiun
pegawai negeri sipil (PNS) tengah dilakukan.
Dana
pensiun, menurut Prasetyantoko, merupakan bentuk jaring pengaman
sosial. Substansinya adalah melindungi orang-orang yang ketika sudah
selesai masa produktifnya tidak mengalami degradasi kehidupan secara
drastis. Pada sisi sosial, ini adalah tugas negara. Namun, dari sisi
ekonomi, ini berarti juga mempertahankan daya beli masyarakat.
”Asal
tidak bocor, asal tidak salah sasaran, dan asal tidak menguap, itu
layak diupayakan seperti halnya 20 persen untuk pendidikan. Meski besar,
itu diperlukan untuk investasi sosial. Persoalannya, inefisiensi pasti
terjadi di sana-sini. Ini yang perlu ditertibkan,” kata Prasetyantoko.
Dalam
nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
2013 disebutkan, dana pensiun dan asuransi kesehatan yang dianggarkan
total senilai Rp 77,3 triliun tumbuh Rp 8,1 triliun atau 11,7 persen
dibandingkan dengan pagu APBN-P 2012. Peningkatan ini terutama disebabkan kebijakan kenaikan pensiun pokok sebesar rata-rata 7 persen.
Kebijakan
ini berlaku pula untuk gaji pokok pegawai negeri sipil dan TNI/Polri
yang dianggarkan menjadi Rp 112,2 triliun pada 2013 atau 46,5 persen
dari total belanja pegawai. Ini meningkat Rp 10,9 triliun atau 10,7
persen dari pagu APBN-P 2012.
(LAS)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/08/24/02272491/perlu.efisiensi.dana.pensiun