Kamis, 19 April 2012

Kliring Kilat Sinar Dulu Baru Suaranya....:)

Bank Indonesia meluncurkan mekanisme penyelesaian transaksi (setelmen) untuk transfer kredit pada Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari yang sebelumnya hanya dua kali sehari menjadi empat kali sehari. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan sistem pembayaran non tunai bagi masyarakat melalui SKNBI. Dulu, sistem otomatis kliring hanya dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 12.00 dan 16.00. Sekarang, dengan Si Kilat, proses kliring dilakukan 4 kali, yakni pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00.

Tidak ada komentar: