Minggu, 09 Desember 2012

Mengenal BI-SSSS

BI-SSSS merupakan sarana transaksi dengan Bank Indonesia termasuk penatausahaannya dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik dan terhubung langsung antara Peserta, Penyelenggara dan Sistem Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS).

BI-SSSS menggabungkan sistem transaksi Bank Indonesia dengan sistem penatausahaan Surat Berharga. Kegiatan transaksi Bank Indonesia, mencakup (i) pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) pemberian fasilitas pendanaan Bank Indonesia kepada Bank, dan (iii) pelaksanaan transaksi Surat  Berharga Negara (SBN) untuk dan atas nama Pemerintah. Sementara kegiatan penatausahaan Surat Berharga mencakup kegiatan (i) setelmen, (ii) registrasi kepemilikan, dan (iii) pembayaran kupon/pelunasan Surat Berharga. Kegiatan transaksi dan penatausahaan dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terhubung langsung (on-line) antara Bank Indonesia dengan para pelaku pasar.  Selain itu, BI-SSSS mencakup juga sistem informasi antar peserta dan penyelenggara BI-SSSS, sistem setelmen surat berharga dan sistem penatausahaan surat berharga.

Setelmen Surat Berharga melalui BI-SSSS dilakukan secara seamless dengan sistem setelmen dana Peserta melalui Sistem Sistem BI-RTGS yang memungkinkan Peserta BI-SSSS memanfaatkan fasilitas setelmen secara Delivery Versus Payment (DVP) yang dapat dilakukan secara cepat dan seketika sehingga risiko setelmen Surat Berharga dapat diminimalkan. 

Sesuai dengan fungsinya, peserta BI-SSSS terdiri dari; (i) peserta penerbit yaitu Bank Indonesia dan Departemen Keuangan, (ii) peserta transaksi yaitu Bank Indonesia, bank, Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Perusahaan Efek, serta Lembaga lain yang disetujui oleh Bank Indonesia seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan (iii) peserta transaksi dan sekaligus sebagai pemilik rekening surat berharga yaitu Bank Indonesia, bank dan Sub-Registry.

Pengembangan BI-SSSS mengacu pada standar internasional yaitu Recommendations for securities settlement systems  dari Committee of Payment and Settlement System (CPSS) dan The International Organization of Securities Commissions (IOSCO ). BI-SSSS selalu melakukan penyesuaian dan pengembangan terhadap aplikasi-aplikasinya untuk mengakomodasi kebutuhan perkembangan pasar keuangan domestik. (Sumber Bank Indonesia)   

Tidak ada komentar: